Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Kuwiran Polsek Kare Brigadir Kepala (BRIPKA) Chandra Jadi Kurniawan melaksanakan Sambang Desa kepada perangkat Desa Kuwiran. Selasa (29/11/2022).
Pada kesempatan tersebut Chandra mengajak para perangkat Desa Kuwiran untuk memberikan himbauan kepada warga, agar jika ada tamu harap lapor RT maupun RW setempat, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita budayakan kembali aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada RT maupun RW, guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya adalah tindak pencurian”, ucap Chandra.
Masih dikesempatan yang sama, Chandra juga mengajak untuk waspada terhadap adanya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, baik sapi, kerbau maupun kambing.
Tak lupa, walaupun sudah ada kelonggaran Covid-19, agar warga masyarakat tidak mengabaikan Protokol Kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. (Opr_Kre).
Discussion about this post