Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nglames Aipda Hufron Solikin bersama Babinsa pada hari Rabu, 28 September 2022 pukul 19.30 WIB menghadiri giat rapat musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintahan desa (RKP Desa) tahun anggaran 2023 Desa Dempelan Kecamatan Madiun.
Kegiatan rapat musyawarah desa Dempelan bertujuan untuk menetapkan dan mengesahkan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun anggaran 2023 Desa Dempelan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.
Bhabinkamtibmas Dempelan menyampaikan bahwa rapat musyawarah tersebut dilaksanakan di balai desa Dempelan Kecamatan Madiun dengan di hadiri oleh Kasi PMP Kecamatan Madiun, Kades Dempelan beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LMD beserta anggota, Ketua RT se-desa Dempelan, PKK Desa Dempelan dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Dempelan.
Sebagai pembina Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Bhabinkamtibmas hadir dalam kegiatan penetapan pengesahan RKP Desa Dempelan Kecamatan Madiun TA. 2023 sebagai salah satu bentuk pengawasan dana desa (DD) agar menjadi lebih optimal, tepat sasaran dan mempunyai nilai manfaat untuk pembangunan SDM desa yang unggul, mandiri, sehingga dapat dirasakaan masyarakat, ungkapnya.(****)
Discussion about this post