Polres Madiun. – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Dolopo Brigadir Polisi Widodo memantau pelaksanaan Ijab Qobul warga desa Glonggong, Kamis (29/07/2021).
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa berkunjung ke rumah ibu Supartun warga desa Glonggong RT. 03, RW. 01 yang tengah melaksanakan hajatan mantu, dan saat ini tengah di laksanakan proses Ijab Qobul.
“Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa saat ini tengah di berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat level 4, diantaranya pembatasan atau larangan kepada orang yang akan melaksanakan hajatan”, kata Widodo.
“Kami Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar menghimbau kepada Sohibul Hajat agar acara cukup hanya pelaksanaan ijab qobul saja dan tidak ada pelaksanaan resepsi yang dapat mengundang kerumunan”, tambah Widodo.
“Tak lupa kami juga himbau kepada seluruh warga desa Glonggong untuk tetap taati protokol kesehatan 5M, sehingga kita semua terbebas dari penularan Covid-19”, pungkasnya. (Hms)
Discussion about this post