Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Pilangrejo Polsek Wungu Bripka Suyanto bersama tiga pilar Desa Pilangrejo melaksanakan giat mediasi di Desa Pilangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Kamis (29/7/2021)
Sebagai mitra dan pelayanan masyarakat Bhabinkamtibmas, melaksanakan giat mediasi antara Saudara Puji Sutanto dengan Sri Sulastri yang sedianya akan melaksanakan pernikahan ,dibatalkan karena saudari Sri Sulastri mengalami gangguan penyakit sarap dan epilepsi .
Kedua belah pihak sepakat membatalkan pernikahan.
Bhabinkamtibmas Desa Pilangrejo Bripka Suyanto berpesan agar tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes menjaga jarak, pakai masker, mencuci tangan dengan sabun guna pencegahan penularan virus covid-19.***
Discussion about this post