Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Anton Prasetyo melalui Kanit samapta Polsek Saradan AIPTU Suratmin bersama anggota melaksanakan Operasi pekat dengan Sasaran miras di warung ring road Desa Pajaran Kecamatan Saradan, Madiun. Rabu ( 29/3/2023)
Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Saradan AIPTU Suratmin berhasil menyita 3 botol aqua besar miras jenis arak jowo dengan total isi 4,5 liter dari beberapa warung remang-remang di ring road Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
“Operasi pekat yang dilakukan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Saradan Polres Madiun, karena aksi kejahatan seringkali dipicu oleh minuman beralkohol serta memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dalam bulan suci Ramadhan”, jelas Aiptu Suratmin.
Operasi pekat selama Bulan Ramadhan lanjut Kanit samapta akan terus digencarkan, Tidak hanya di desa tertentu saja akan tetapi juga di seluruh wilayah kecamatan Saradan.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi dalam bulan suci ramadhan karena dapat mengganggu kenyamanan umat Muslim dalam melaksanakan ibadah bulan Ramadhan 1444 H”, pungkasnya. [Optr_Srdn]
Discussion about this post