Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas desa Kedungbanteng AIPTU Suwadi Nuryanto melakukan pendampingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam kegiatan tracing, pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh Puskesmas Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng, Rabu (28/7/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kontak erat pasien Covid-19 serta memberikan imbauan untuk menghindari aktivitas diluar rumah selama masa karantina mandiri.
Saat pelaksanaan Testing, Trecing dan Treatment (3T), Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada kontak erat pasien Covid-19 untuk sementara waktu melaksanakan karantina mandiri sampai waktu yang ditentukan.
“Untuk sementara waktu, kami harap para kontak erat pasien covid- 19 melakukan karantina mandiri sampai waktu yang sudah ditentukan “ ujarnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran covid-19, kurangi interaksi sosial kalau tidak sangat penting, misal kumpul kumpul karena dapat meningkatkan transmisi virus sehingga mendorong lonjakan kasus,” pungkasnya. (humPkc)
Discussion about this post