Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Hartanto bersama Babinsa dan Kades Tanjungrejo serta PS. Kanit Intelkam Polsek Nglames pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 dimulai pukul 20.00 WIB bertempat di pendopo balai Desa Tanjungrejo telah dilaksanakan kegiatan pembinaan paguyangan kampung pesilat Desa Tanjungrejo Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.
Pada kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kades Tanjungrejo Sdr. GUNAWAN S.E., PS. Kanit Intelkam Polsek Nglames AIPTU BAGUS SETYAWAN, S.H., Babinkamtibmas Desa Tanjungrejo AIPTU HARTANTO, Babinsa Desa Tanjungrejo SERTU SUJIONO, serta tokoh pencak silat Desa Tanjungrejo sebanyak 15 orang.
Kades Tanjungrejo Sdr. GUNAWAN S.E. menyampaikan :
– Kegiatan pembinaan paguyangan kampung pesilat merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Forpimda Kabupaten Madiun kepada para Kades guna terciptanya situasi kondusif.
– Kepada seluruh anggota paguyuban kampung pesilat Desa Tanjungrejo di harapkan dapat bersinergi dengan tiga pilar Desa dalam menjaga Tanjungrejo kondusif.
PS. Kanit Intelkam Polsek Nglames AIPTU BAGUS SETYAWAN, S.H. menyampaikan :
– Agar warga perguruan silat yang ada ditingkat bawah/sub ranting/rayon selalu patuh kepada ketua ranting masing-masing untuk menciptakan situasi yang kondusif.
– Silahkan saling berkoordinasi dengan 3 pilar Desa apabila ada gejolak atau kejadian terkait perguruan pencak silat di Desa agar tidak berkembang dan terulang kembali.
– Menjelang bulan suro notabene giat perguruan silat meningkat, diharapkan partisipasi dan koordinasi dengan semua perguruan silat agar terjalin komunikasi yang baik antara paguyuban pencak silat dengan 3 pilar Desa maupun Muspika, sehingga setiap kegiatan perguruan silat dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
– Diharapkan semua warga perguruan silat tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak melakukan konvoi dalam setiap kegiatannya.
– Terkait perijinan giat masyarakat atau hajatan agar pemohon melengkapi persyaratan dengan rekom dari Gugus Covid 19 tingkat Desa dan Kecamatan selanjutnya baru diterbitkan surat ijin, dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
– Kepada ketua rayon maupun tokoh perguruan silat diharapkan dapat mengendalikan warganya agar tidak mudah terpancing dengan isu yang berkembang maupun berita hoax di Medsos yang belum tentu kebenarannya.
Pembinaan paguyangan kampung pesilat dilakukan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi serta kesiapan jelang bulan suro di wilayah Kecamatan Madiun, serta sebagai silahturahmi pemdes, lembaga Desa dan pengurus perguruan pencak silat dalam menjaga Harkamtibmas di Desa Tanjungrejo yang aman dan kondusif.”terang Hartanto.(Oprt Nglames).
Discussion about this post