Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Anton Prasetyo melalui Kapolsek Saradan Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Afin Choirudin bersama anggota melaksanakan penertiban knalpot Brong di SMP Negeri 2 Saradan, Madiun. Sabtu( 28/1/2023)
Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin mengatakan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Penertiban knalpot brong tersebut menurut Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat dan pemicu konflik antar peguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.
“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat dan juga merupakan pemicu gesekan perguruan pencak silat,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kanit Lantas Polsek Saradan IPTU Widiyatmoko menjelaskan, selain melakukan kegiatan razia, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong juga dilakukan. Salah satunya guna memberikan sosialisasi kepada siswa di sekolah diwilayah hukum Polsek Saradan Polres Madiun Polda Jatim.
“Kendaraan roda dua siswa yang berknalpot brong yang terjaring operasi ini kemudian dikumpulkan di halaman Sekolah SMP Negeri 1 Saradan dan orang tua siswa dipanggil, kemudian siswa harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan,” jelas Kapolsek.
“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian, apalagi Madiun adalah Kampung pesilat,” lanjutnya.[Optr_Srdn]
Discussion about this post