Pada Jumat, 27 September 2024, personel dari Polsek Mejayan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang 3 Jl. Diponegoro, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di salah satu titik persimpangan yang padat, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari. Dengan adanya pengaturan tersebut, arus kendaraan terpantau lancar dan tidak terjadi kemacetan yang berarti.
Selain menjaga kelancaran lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam hal penggunaan helm dan sabuk pengaman. Keberadaan personel Polsek Mejayan di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polres Madiun dalam mendukung keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Mejayan.
Discussion about this post