Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Anton Prasetyo melalui Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin bersama muspika Saradan melaksanakan rapat koordinasi bersama 9 ( sembilan) Kades Se Kec Saradan dalam rangka pengisian perangakat Desa di aula Kantor Kecamatan Saradan, Madiun. Selasa ( 27/9/2022)
Adapun hasil rapat koordinas antara lain, Tgl 19-27 September 2022, Pembentukan tim pengisian perangkat Desa, Tgl 4-17 Okt 2022, Pendaftaran dan seleksi administrasi bacalon, 21 Okt 2022, penetapan Bacalon menjadi calon, 22-30 Okt 2022, Pelaksanaan ujian Tulis dan Praktek dilanjutkan penetapan Skor hasil ujian, Desember 2022, Pelantikan Perangkat Desa oleh Kades, Pelaksanaan tes tulis bertempat di SMP N 4 Saradan dan SMP N 1 Saradan, Jadwal Pentahapan sudah sesuai dengan perbub no 09 th 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Kab. Madiun.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Saradan Bp. SUMARSONO S.H, Danramil Saradan Kapten Inf HERU PURNOMO, Kapolsek Saradan AKP AFIN CHOIRUDIN S.H M.H, Sekcam Saradan Bp. Dodi, Kasipem Saradan Bp. Suko, 9 (sembilan) Kepala Desa Kec. Saradan, Kepala SMPN 1 Saradan , Kepala SMPN 4 Saradan
Sambutan dari unsur muspika tampak mengiringi kegiatan tersebut dan Kapolsek Saradan Akp Afin Choirudin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang mana di harapkan semua dapat saling peduli serta menjaga keamanan situasi kamtibmas wilayah Kecamatan Saradan yang selama ini sudah berjalan aman dan kondusip, disela sela sambutannya beliau bapak Kapolsek menyampaikan pesan serta pengarahan kepada undangan yang hadir dan khusus kepada 9 ( sembilan) terkait pelaksanaan perangkat desa agar transparan serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ditempat terpisah Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin menegaskan dan menjelaskan dari kegiatan tersebut kami dari Polsek Saradan mengharapkan sekali terjalinnya komunikasi yang baik antar semua pihak sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan baik, apabila ada tindakan tindakan yang melanggar peraturan hukum kami tidak akan segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku, Pungkasnya. [Optr_Srdn]
Discussion about this post