Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras Polsek Saradan, Bripka Dodi Robby Kuntadi melaksanakan pendampingan kepada perguruan silat Desa Sugihwaras dalam rangka pemasangan banner ucapan “selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya idul fitri”, bertempat Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan, Madiun. Senin ( 27/3/2023)
Tampak hadir dalam giat pemasangan banner dari organisasi pencak silat Desa Sugihwaras, Perangkat desa Pajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perwakilan anggota pencak silat Desa Sugihwaras.
Banner atau spanduk ucapan menyambut Ramadan dan selamat hari raya idhul fitri atas nama perguruan pencak silat di Kabupaten Madiun secara Sepakat dipasang menjadi satu banner dengan gambar semua lambang perguruan yang ada di Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
“Perguruan pencak silat Desa Sugihwaras sepakat untuk membuat ucapan dikoordinasikan dengan pemdes Sugihwaras sehingga lebih tertata,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras.
Kesepakatan memasang banner kampung pesilat merupakan upaya menjaga situasi kondusif selama Ramadhan. Serta mencegah perusakan banner perguruan silat oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Perlu sinergitas antara Polsek, Koramil, Kecamatan, Paguyuban Pencak Silat Desa Sugihwaras untuk bersama sama mengupayakan kondusifitas selama bulan suci Ramadan,” tegas Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras.
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin,S.H.,M.H menjelaskan pemdes akan memfasilitasi pembuatan benner dan pemasangannya di sejumlah titik yang strategis.
“Nanti semua logo perguruan silat ada sehingga nampak guyub rukun,” jelas Kapolsek Saradan.
Berdasar kesepakatan Ketua Sub Ranting perguruan pencak silat Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, banner organisasi hanya dibuat oleh pemerintah Desa dengan logo semua perguruan jadi satu dan dipasang sesuai kesepakatan bersama, dan bila ada salah satu perguruan pencak silat memasang sendiri banner perguruan nya maka diminta untuk dilepaskan sendiri atau ditangani petugas dari kepolisian dan Satpol PP. [Optr_Srdn]
Discussion about this post