Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Purnawan bersama perangkat desa Kebonagung dan relawan memantau pelaksanaan pernikahan di Rt.03 Rw.02 Desa Kebonagung Kec. Mejayan, Kab. Madiun, Senin (26/7/2021)
Maraknya hajatan pernikahan di tengah Pandemi Covid -19 saat ini disikapi Polsek Mejayan dengan menempatkan anggota Polri di lokasi resepsi untuk melakukan pemantauan guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara benar.
Kegiatan ini acara Prosesi Temu manten An. Sdr Agus. T dengan Sdri. Rusmayanti alamat Rt.03 Rw.02 Desa Kebonagung Kec. Mejayan, Kab. Madiun dan sesuai ketentuan acara. Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan dalam hal ini anggota Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung selalu melekat saat acara tersebut, bersama anggota Babinsa terus memantau dan memberikan himbauan kepada relawan hajatan serta kepada tamu.
Mulai saat kedatangan tamu diwajibkan memakai masker, oleh relawan dicek suhu tubuhnya mengunakan Thermogun, kemudian saat masuk telebih dulu cuci tangan menggunakan sabun, hingga sekembalinya tamu pulang tanpa jamuan makan di tempat dan tidak bersalaman dengan mempelai.
Dalam melaksanakan Prosesi Temu manten hadir 15 orang( keluarga Temanten) dan tidak ada acara Resepsi. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Bapak Darmawan sebagai orang tua temanten supaya diperhatikan protokol kesehatan yang ketat mengingat PPKM Darurat level IV dan supaya dipatuhi terkait SE Bupati Madiun Nomor : 461/523/402.021/2021 Tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM Darurat) Corona Virus Desiase 2019 (covid-19) di Kabupaten Madiun.
Discussion about this post