Polres Madiun – Kepala Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Ka SPKT B Polsek Nglames Aiptu Agusta Ariwiyono melaksanakan kegiatan pelayanan kepada Masyarakat yang datang ke Polsek Nglames untuk mengurus surat-surat yang hilang. Rabu (26/1/2022).
Agusta menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nglames ini merupakan bentuk pelayanan Prima Kepolisian yang diberikan kepada Masyarakat yang datang ke Mapolsek Nglames dalam rangka pengurusan surat-surat yang hilang.”terangnya”
Pada kesempatan ini Aiptu Agusta juga menitipkan pesan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan surat-surat di Polsek Nglames untuk terlebih dahulu melakukan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki Mapolsek, apabila ada masyarakat yang belum mempunyai Aplikasi Peduli Lindungi akan diarahkan untuk mendownload Aplikasi tersebut dari HP android masing-masing.”pesannya”
Selain itu Aiptu Agusta juga berpesan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan kehilangan surat-surat bahwa untuk mencegah penularan Covid-19 dilingkungan Mapolsek Nglames maka masyarakat yang datang agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas keluar rumah (dengan tidak keluar rumah jikalau tidak ada keperluan yang sangat penting), dan semoga pandemi Covid-19 ini segera selesai. ”tutupnya” (TMS)
Discussion about this post