Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandean Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Bambang Harianto melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI di E. Warung Bu Sus RT 19/RW 06 Kel. Pandean Kec. Mejayan Kab. Madiun, Minggu (25/7/2021).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Bhabinkamtibmas, pendamping BPNT, serta warga masyarakat penerima bantuan. Penyaluran BPNT kepada warga kurang mampu di Kelurahan Pandean disalurkan oleh petugas penyaluran BPNT Kelurahan Pandean, dengan jumlah penerima total 69 KPM.
Bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut sebesar Rp.200.000,- per KPM selama Juni 2021. Untuk pencairan dana tersebut diwujudkan dengan bahan sembako berupa beras, daging ayam, telur, bawang putih, bawang merah, buah dan lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian BNPT ini, dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter, dan wajib memakai masker, guna pencegahan / penyebaran virus Covid-19.
Bhabinkamtibmas mengatakan, bahwa kegiatan pendampingan penyaluran BPNT ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar kegiatan penyaluran BPNT tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.
Babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga mengimbau kepada warga penerima bantuan, agar bantuan sembako yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.
Discussion about this post