Polres Madiun – Polres Madiun memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Semeru 2021 sampai dengan (31/5/2021).
“KRYD akan diperpanjang selama 7 hari, mulai dari 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2021,” jelas AKBP Bagoes Wibisono saat ditemui Tim Humas Polres Madiun, Selasa (25/5/2021)
Perwira lulusan Akademi Kepolsian (Akpol) tahun 2000 ini menyampaikan bahwa perpanjangan KRYD ini dilaksanakan guna menekan penyebaran Covid-19
Perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan karena mobilisasi masyarakat masih cukup tinggi dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan instansi terkait, guna menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran Covid19. [ton-humasresmadiun]
Discussion about this post