PASURUAN (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Pasuruan menggelar Apel Komitmen Bersama, dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika di Lingkungan Polri.
Apel Digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (24/5/2021). Apel Dipimpin Langsung Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H. Beserta Dengan Pju (Pejabat Utama) Polres Setingkat Perwira Menengah Dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan.
Acara Sendiri Dimulai Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Yang Dilanjut Dengan Penghormatan Pasukan Kepada Pimpinan Apel.
Setelah Itu Kapolres Pasuruan Membacakan Deklarasi Dan Ikrar Bersama. “Polres Pasuruan Beserta Jajaran Tidak Akan Menyalahgunakan Kewenangan, Dalam Melakukan Pemberantasan Narkoba,” ujarnya.
“Menyatakan Haram Hukumnya Terhadap Segala Bentuk Penyalahgunaan Narkoba Dan Sejenisnya. Mendukung Dan Menghargai Usaha Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Peran Terhadap Peredaran Gelap Narkoba,” lanjut Kapolres Pasuruan.
Setelah Itu Kapolres Melakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Akan Terlibat Dalam Jaringan Penyalahgunaan Narkoba.
Beberapa Elemen Yang Terlibat Dalam Acara Ini Adalah Beberapa Komunitas Pemuda Dan Santri Anti Narkoba ( Nawakartika ). Kemudian Juga Internal Polres Pasuruan Dari 17 Polsek Jajaran Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan. (mbah/hms)