Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung Polsek Mejayan Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Purnawan, melaksanakan kegiatan sambang dan Binluh Kamtibmas dengan Bapak Ahmad serta warga sekitar, di RT 09/RW 03 Dusun Dukuhan Desa Kebonagung Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Jum’at (24/9/2021).
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan Kamtibmas agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, dan juga mengingatkan bahwa saat ini Kabupaten Madiun masih di Level 3 sesuai Inmendagri No. 43 tahun 2021, jadi untuk semua kegiatan masyarakat masih belum diijinkan termasuk hajatan pernikahan, namun untuk kegiatan prosesi akad nikah diperbolehkan dengan pembatasan undangan serta harus mematuhi protokol kesehatan ketat.
Purnawan mengatakan, bahwa kegiatan Binluh ini guna memberikan edukasi, dan ikut mengajak masyarakat berpartisipasi memerangi penyebaran virus Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Semua warga masyarakat diharapkan tidak lalai melakukan protokol kesehatan meskipun telah divaksinasi,” imbau Purnawan.
Discussion about this post