Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kanit Provost Polsek Kebonsari Aiptu Bambang Purwanto bersama Personel Polsek Kebonsari semakin gencar dalam melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah kecamatan Kebonsari dalam rangka PPKM Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Bupati Madiun. Jum’at (24/9/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan rutin dilaksanakan setiap hari oleh Personel Polsek Kebonsari untuk mengintervensi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Dagangan.
Bambang mengatakan, bahaya penyebaran dan penularan virus corona semakin ganas dan cepat. Apalagi dengan adanya virus varian baru yaitu varian Delta.
“Transmisi virus corona varian delta sangat cepat. Menurut penelitian para pakar kesehatan penularannya hanya dengan hitungan menit,” kata Bambang.
“Penyebaran dan penularan virus corona disebabkan oleh meningkatnya mobilitas, aktifitas dan interaksi sosial masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya penertiban warga yang tidak taat prokes saja, Personel Polsek Kebonsari juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi PPKM Level 3 serta menjaga protokol kesehatan dan melakukan 5M.
“Tidak ada kata lelah lakukan operasi yustisi untuk menertibkan warga masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, semoga pandemi segera berakhir,” tutup Bambang. (hms)
Discussion about this post