Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kanit Provost Polsek Dagangan Aiptu Aris Wahyu bersama Personel Polsek Dagangan semakin gencar dalam melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah kecamatan Dagangan dalam rangka PPKM Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Bupati Madiun. Jum’at (24/9/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan rutin dilaksanakan setiap hari oleh Personel Polsek Dagangan untuk mengintervensi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Dagangan.
Pak Aris sapaan akrab Kanit Provost mengatakan, bahaya penyebaran dan penularan virus corona semakin ganas dan cepat. Apalagi dengan adanya virus varian baru yaitu varian Delta.
“Transmisi virus corona varian delta sangat cepat. Menurut penelitian para pakar kesehatan penularannya hanya dengan hitungan menit,” kata Pak Aris.
“Penyebaran dan penularan virus corona disebabkan oleh meningkatnya mobilitas, aktifitas dan interaksi sosial masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya penertiban warga yang tidak taat prokes saja, Personel Polsek Dagangan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi PPKM Level 3 serta menjaga protokol kesehatan dan melakukan 5M.
“Tidak ada kata lelah lakukan operasi yustisi untuk menertibkan warga masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, semoga pandemi segera berakhir,” tutup Kanit Provost. (hms.dgn)
Discussion about this post