Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Perwira pengendali, IPTU Sugeng melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) wilayah hukum Polres Madiun di Pintu Masuk – Keluar Tol Dumpil, Senin (24/5/2021).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Madiun beserta jajaran adalah sebagai tindak lanjut dari peniadaan, dan larangan mudik atau pulang kampung oleh Pemerintah, pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada tahun ini, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang mana keselamatan rakyat adalah yang paling utama,” jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan, TNI-Polri bersama aparat Pemerintah Daerah tidak akan segan-segan untuk menindak setiap pelanggaran ataupun masyarakat yang nekat mudik lebaran pada tahun ini, hal ini dilakukan sebagai efek jera dan upaya Pemerintah RI dalam melindungi seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19. [AM-Humasresmdn]
Discussion about this post