Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Polsek Wonoasri, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Didik Purnomo bersama 3 pilar Desa dan Tim Desa Tanggap Bencana (Destana) Sidomulyo melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan hajatan resepsi pernikahan yang digelar warga desa binaannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Senin (24/1/2022).
Kegiatan pemantauan ini bertujuan agar warga masyarakat mematuhi dan mentaati Prokes sesuai Instruksi Pemerintah dan Surat Edaran Bupati Madiun tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat seperti hajatan dan resepsi pernikahan pada level I ditengah Pandemi Covid-19. Tidak hanya itu ditengah maraknya varian baru Covid-19 yaitu Omicron, Bhabinkamtibmas bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Wonoasri juga melaksanakan imbauan Prokes kepada tamu undangan yang hadir untuk selalu mematuhi 5M dalam setiap kegiatan.
“Kehadiran kami dalam acara hajatan warga ini adalah untuk memastikan bahwa semua rangkaian hajatan pernikahan dilakukan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya cluster baru,” ujar Didik.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Sidomulyo bersama Tim Destana juga mengimbau untuk tetap disiplin mematuhi Prokes baik kepada yang penanggungjawab hajatan, seniman pengisi acara dan tamu undangan wajib memakai masker serta tidak berkerumun serta undangan tidak melebihi kapasitas yang disediakan.
Secara terpisah, Kapolsek Wonoasri AKP Agustinus juga menyampaikan bahwa telah menginstruksikan kepada personel Polsek Wonoasri khususnya para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengamankan sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh warga di masing-masing desa binaannya guna mencegah penyebaran Covid-19. (lido31)
Discussion about this post