Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Ka SPK Polsek Gemarang, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Agus Budi bersama Personel Polri dan Tim Satgas Covid Gemarang melaksanakan kegiatan patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Gemarang, Madiun,Rabu (23/9/2021) malam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Bupati Madiun tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa – Bali. Dalam kegiatan tersebut, Petugas memberikan teguran secara humanis kepada penjual makanan dan warung di wilayah kecamatan Gemarang yang kedapatan tidak disiplin prokes.
“Kami Polri bersama Tim Satgas Covid akan selalu bersinergi melaksanakan kegiatan PPKM di Kabupaten Madiun dengan harapan angka penularan Covid-19 semakin menurun serta sebagai sarana edukasi agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan. Petugas tidak akan segan-segan menindak dan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi masyarakat yang berulang kali diingatkan namun tetap abai dan acuh terhadap Protokol Kesehatan selama PPKM covid 19 masih berjalan. (hg)
Discussion about this post