Polres Madiun – Kapolsek Gemarang Polres Madiun AKP Agus Priyanto bersama anggota melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penyuntikan vaksin Covid -19 Astra zeneta kepada Warga di Balai Desa Batok Kecamatan Gemarang – Madiun. Rabu (22/9/2021).
Penyuntikan Vaksin dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Gemarang. Vaksin covid-19 tersebut dialokasikan kepada warga Desa Batok diwilayah Kecamatan Gemarang.
Salah satu perawat menjelaskan bahwa vaksinasi akan diberikan secara bertahap selama 3 hari untuk menghindari terjadinya kerumunan.Untuk hari ini merupakan hari terakhir selama tiga hari.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 ini melalui 4 tahapan, yaitu pendaftaran, skrining, penyuntikan dan Observasi selama 30 menit.
“Dalam tahap skrining ada 16 item yang harus dipenuhi, jika tidak lolos skrining maka tidak boleh menerima vaksin Covid ini. Jadi tidak semua orang bisa menerima vaksin, misalnya orang yang memiliki penyakit bawaan,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui kapolsek Gemarang Akp Agus Priyanto mengatakan kehadiran anggota Polsek Gemarang dalam rangka untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi penerima vaksin maupun para tenaga kesehatan yang melaksanakan penyuntikan vaksin.
“Kami siagakan anggota untuk melakukan pengamanan jalannya pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 agar berjalan lancar dan tertib,” tutur Kapolsek Gemarang.(hg)
Discussion about this post