Polres Madiun – Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Anton Prasetyo melalui Kanit Intelkam Polsek Pilangkenceng Aiptu Rudy melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran tempat keramaian seperti fasilitas umum, dan warung makan yang berada di wilayah hukum Polres Pilangkenceng, Sabtu (21/05/2021) 20.00 Wib.
Pawas Kanit Intelkan Polsek Pilangkenceng Polres Madiun Aiptu Rudi menyampaikan, malam ini kita akan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19. “Kita akan intens melakukan patroli dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan patroli gabungan Ops yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. “Dalam pelaksanaanya membagikan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar. Serta tidak diketemukan adanya kerumunan warga,” pungkasnya. (PID_).
Discussion about this post