Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngadirejo Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sugeng Iswanto bersama perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penyerahan orang terlantar kepada keluarganya di Balai Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Sabtu (22/1/2022).
Diketahui bahwa Faisal (23 tahun) warga Desa Jiwan Kabupaten Madiun yang mengalami keterbelakangan mental meninggalkan rumahnya tanpa pamit sekira pada awal Januari tahun 2022. Tanpa tujuan yang jelas, yang bersangkutan terus berjalan hingga memasuki wilayah Desa Ngadirejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Dikarenakan bukan warga Desa Ngadirejo, oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Sugeng kemudian menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Madiun yang mana berdasarkan informasi yang didapat bahwa Faisal (23 tahun) telah meninggalkan rumahnya tanpa pamit sejak awal Januari. Sampai pada akhirnya dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya dengan didampingi oleh perangkat Desa Jiwan serta disaksikan oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Madiun. Tampak suasana penuh haru mewarnai pertemuan antara keluarga dan anak ini saat keduanya dipertemukan kembali.
“Alhamdulillah berkat Ridho Alloh SWT dan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Madiun anak yang mengalami keterbelakangan mental ini dapat bertemu kembali dengan keluarganya,” ujar Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sugeng juga berpesan kepada pihak keluarga untuk selalu mengawasi anaknya yang mana membutuhkan pengawasan ekstra. Tidak lupa, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada pihak keluarga untuk selalu rutin melaksanakan pengobatan kepada anaknya tersebut sebagai bentuk perhatian orangtua kepada anak. (duniasementara)
Discussion about this post