Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agustinus Dwi Tjahjono didampingi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Haryo Sutrisno, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Aiptu Sujatmiko dan Unit Identifikasi Polres Madiun serta Tim Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Madiun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran kendaraan bermotor dalam garasi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Minggu (21/11/2020).
Kejadian bermula ketika Agus Zakaria (48 tahun) warga Dusun Maron, Desa Purwosari menyalakan mesin mobilnya jenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi L-1564-JX yang terparkir didalam garasi miliknya. Berselang 5 menit kemudian, Agus melihat percikan api dari bagian bawah mobilnya. Tidak berapa lama, percikan api tersebut langsung menyambar bagian tangki bahan bakar sehingga terjadi ledakan yang membakar seluruh bagian mobil dan bagian dalam garasi milik Agus.
Agus yang panik, kemudian berteriak minta tolong tetangganya. Masyarakat setempat yang melihat kepulan asap hitam, lalu secara bergotong royong mengambil air dan melakukan pemadaman secara bersama-sama. Ketua RT 2 yang mengetahui ada kebakaran, kemudian menghubungi Polsek Wonoasri dan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun. Tak selang berapa lama, Unit Patroli Polsek Wonoasri dan Tim PMK tiba dilokasi kejadian Desa Purwosari. Kemudian Unit Patroli Polsek Wonoasri memasang garis Polisi di TKP serta mengimbau warga masyarakat agar tidak mendekat antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sambil menunggu Tim Identifikasi Polres Madiun. Tim PMK juga melakukan pendinginan dengan menyiramkan air ke mobil yang terbakar dan diseputaran lokasi kebakaran yang bertujuan agar titik-titik api tidak menyebar.
“Dari pemeriksaan dan koordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Madiun serta keterangan para saksi di TKP. Bahwasanya penyebab kebakaran ini adalah konsleting pada sistem kelistrikan kemudian menyambar tangki bahan bakar dibagian bawah kendaraan sehingga meledak dan membakar seluruh bagian mobil,” tandas Iptu Agustinus.
Iptu Agustinus juga menambahkan bahwa dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Hanya pemilik Agus Zakaria menderita kerugian materiil berupa 1 unit kendaraan roda empat dan bangunan garasi yang ditaksir sekitar 120 juta rupiah. Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Wonoasri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan setiap potensi bencana sekecil apapun dan selalu berdoa memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dari setiap musibah. (DSAS)
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agustinus Dwi Tjahjono didampingi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Haryo Sutrisno, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Aiptu Sujatmiko dan Unit Identifikasi Polres Madiun serta Tim Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Madiun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran kendaraan bermotor dalam garasi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Minggu (21/11/2020).
Kejadian bermula ketika Agus Zakaria (48 tahun) warga Dusun Maron, Desa Purwosari menyalakan mesin mobilnya jenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi L-1564-JX yang terparkir didalam garasi miliknya. Berselang 5 menit kemudian, Agus melihat percikan api dari bagian bawah mobilnya. Tidak berapa lama, percikan api tersebut langsung menyambar bagian tangki bahan bakar sehingga terjadi ledakan yang membakar seluruh bagian mobil dan bagian dalam garasi milik Agus.
Agus yang panik, kemudian berteriak minta tolong tetangganya. Masyarakat setempat yang melihat kepulan asap hitam, lalu secara bergotong royong mengambil air dan melakukan pemadaman secara bersama-sama. Ketua RT 2 yang mengetahui ada kebakaran, kemudian menghubungi Polsek Wonoasri dan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun. Tak selang berapa lama, Unit Patroli Polsek Wonoasri dan Tim PMK tiba dilokasi kejadian Desa Purwosari. Kemudian Unit Patroli Polsek Wonoasri memasang garis Polisi di TKP serta mengimbau warga masyarakat agar tidak mendekat antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sambil menunggu Tim Identifikasi Polres Madiun. Tim PMK juga melakukan pendinginan dengan menyiramkan air ke mobil yang terbakar dan diseputaran lokasi kebakaran yang bertujuan agar titik-titik api tidak menyebar.
“Dari pemeriksaan dan koordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Madiun serta keterangan para saksi di TKP. Bahwasanya penyebab kebakaran ini adalah konsleting pada sistem kelistrikan kemudian menyambar tangki bahan bakar dibagian bawah kendaraan sehingga meledak dan membakar seluruh bagian mobil,” tandas Iptu Agustinus.
Iptu Agustinus juga menambahkan bahwa dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Hanya pemilik Agus Zakaria menderita kerugian materiil berupa 1 unit kendaraan roda empat dan bangunan garasi yang ditaksir sekitar 120 juta rupiah. Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Wonoasri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan setiap potensi bencana sekecil apapun dan selalu berdoa memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dari setiap musibah. (DSAS)
Discussion about this post