Polres Madiun – Kepala Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo, S.H,S.I.K, M.Si melalui Ka SPKT Polsek Nglames Aiptu Supriyanto bersama anggotanya melaksanakan kegiatan patroli untuk memberikan himbauan larangan penggunaan kenalpot brong dan balap liar di wilayah Polsek Nglames,Kamis (21/9/2023).
Aiptu Supriyanto menjelaskan dengan kegiatan patroli kewilayahan untuk menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan kenalpot brong dan melakukan balap liar ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada Masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan Patroli rutin ini disamping dilakukan untuk mengantisipasi balap liar juga mencegah tindak kriminalitas, sehingga apabila ada yang berniat akan berbuat kejahatan dapat dicegah.” jelas Supriyanto “.
Pada kegiatan patroli tersebut Supriyanto juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang berkendara untuk mentaati peraturan berkendara dengan melengkapi surat surat kendaraan serta memakai helm sehingga meminimalisir terjadinya laka lantas.
Dengan adanya patroli kewilayahan ini diharapkan masyarakat lebih nyaman tidak terganggu dengan suara bising kenalpot dan balap liar yang membahayakan orang lain di wilayah hukum Polsek Nglames.
Diharapkan dengan kehadiran patroli dari Polsek Nglames masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas. (BSY)
Discussion about this post