Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan Desa Kaliabu Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Dedik Siswanto, bersama Babinsa Serma Dony mendampingi kegiatan tracing Covid-19 oleh Puskesmas Mejayan di Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Sabtu (21/8/2021).
Tracing dilakukan kepada keluarga yang kontak erat dengan Saru 85 tahun dan Saripah 71 tahun, yang terkonfirmasi Covid-19 sudah dilakukan Swab PCR di Rumah Sakit Prismasatya Husada Citra Surabaya dengan hasil Positif. Pasien di rawat di Rumah Sakit Pantiwaloyo caruban mulai tanggal 19 Agustus 2021.
Pendampingan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan kegiatan tracing dari Puskesmas Mejayan di lingkungan yang terkonfirmasi Covid-19.
Dedik Siswanto mengungkapkan, kegiatan Tracing ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19. Dengan tracing ini, diharapkan dapat menjadi kegiatan deteksi dini ancaman penyebaran Covid-19. Keluarga yang kontak erat langsung dengan pasien disarankan untuk tetap dirumah melaksanakan isolasi.
“Kami menghimbau kepada warga yang sempat berinteraksi atau kontak dengan pasien Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri, selalu jaga kebersihan diri, minum vitamin dan segera beritahu puskesmas apabila ada keluhan kesehatan,” pungkasnya.
Discussion about this post