Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan, melalui Kapolsek Gemarang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Miftakhudin bersama anggotanya kembali lakukan razia masker di wilayah Kec.Gemarang Madiun.Rabu (21/7/2021).
“Kita melihat obat virus Corona ini belum ditemukan. Karena itu, warga tetap dihimbau patuhi protokol kesehatan. Kita minta hal ini mohon dipatuhi,” ujar kapolsek Gemarang tadi pagi.
Miftakhudin menambahkan, Muspika Kecamatan Gemarang telah melakukan sosialisasi berulang ulang, raziapun sering kali kita lakukan.
“Hal itu merupakan bukti keseriusan Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Miftakhudin.
Polsek Gemarang mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu juga menyikapi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterbitkan Pemda Kab. Madiun, pada intinya, Perda AKB adalah memakai masker.
Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada pengunjung dan pedagang di pasar, petugas ini juga melakukan razia kepada pengendara yang melintas di Jalan utama depan Mapolsek Gemarang.
Razia Masker ini setiap hari dilakukan oleh petugas dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Madiun, khususnya di Gemarang. sehingga masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberi sanksi kerja sosial.(hg)
Discussion about this post