Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Kanit Binmas Polsek Pilangkenceng AIPTU Tarno memimpin pelaksanaan serah terima tugas jaga piket Polsek Pilangkenceng di depan Markas Komando, Senin (21/3/2022).

Tarno mengatakan, sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan di lingkungan Polri, sebelum melaksanakan serah terima tugas penjagaan, semua barang inventaris termasuk sarana dan prasarana Kepolisian wajib dalam kondisi lengkap dan siap pakai.
Bertempat di ruang penjagaan, semua barang inventaris dilakukan pengecekan satu-persatu kelengkapannya, baik secara administrasi termasuk kondisi sarana dan prasarana dinas itu sendiri.
“Prosedur ini tak boleh dilewatkan, Setiap pergantian petugas jaga, semua barang inventaris termasuk sarana prasana Kepolisian wajib siap pakai, Di bidang administrasi juga harus tertib,” jelas Tarno.
Tarno melanjutkan, pengecekan secara rinci meliputi kondisi senjata api dinas, termasuk jumlah amunisi, kesiapan kendaraan dinas meliputi kondisi fisik termasuk permesinan hingga kelistrikannya, dan kelengkapan barang inventaris lainnya meliputi sarana komunikasi yang ada.
Discussion about this post