Polres Madiun –Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Kedungrejo BRIPKA Sudarsono, hadiri Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) Tahun 2022 – 2028di desa binaannya yang bertempat di aula Balai Desa Kedungrejo,Pilangkenceng. Minggu (20/03/2022) malam.
Sebagai bentuk imlpementasi dari tupoksinya sebagai Bhabinkamtibmas, Sudarsono ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) Tahun 2022 – 2028 bersama dengan seluruh perangkat desa,kegiatan juga dihadiri oleh Sekcam Pilangkenceng, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT Se- Desa Kedungrejo dan Tokoh Masyarakat Desa Kedungrejo.
Acara Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) Tahun 2022 – 2028 dibuka oleh Sekcam Pilangkenceng dengan tujuan dilaksanakan untuk memenuhi Kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang diharapkan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Kedungrejo.
Dalam kesempatan tersebut Sudarsono sebagai Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,Ia juga mengusulkan agar Poskamling yang ada agar bisa diperbaiki untuk kenyamanan warga saat melaksanakan Poskamling.(JP)
Discussion about this post