Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasertyo, melalui Kepala Subsektor Dungus (Kasubsektor Dungus) Polsek Wungu Inspektur Polisi Satu (IPTU) Anggit Djiwantoro bersama anggota melaksanakan operasi yustisi dan memberikan himbauan menggunakan masker pada saat di luar rumah, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Jumat. (21/1/2022).
Dalam rangka menekan penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Wungu, Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan dan mematuhi 5M (memakai masker, membersihkan tangan dan menjaga, membatasi dan mengurangi mobilitas).
“Anggit menjelaskan, kita sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dimana saja dan warga diwajibkan menggunakan masker kapan saja, sering mencuci tangan dengan sabun dan udara serta menjaga jarak atau menghindari,” jelasnya.
“Kita ajak masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harapannya mampu menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri,” tutup Kasubsektor Dungus. (Pid Wungu).
Discussion about this post