Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangunsari Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Andik Setyawan, bersama bersama Babinsa melaksanakan pendampingan kegiatan tracing oleh Puskesmas Mejayan di RT 06/01 Kel. Bangunsari Kel. Bangunsari Kec. Mejayan Kab. Madiun, Jum’at (20/8/2021).
Tracing dilakukan kepada keluarga yang kontak erat dengan Marijono, 65 tahun, yang terkonfirmasi Covid-19 sudah dilakukan Swab PCR dengan hasil Positif dan dirawat di RSUD Caruban.
Pendampingan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan kegiatan tracing dari Puskesmas Mejayan di lingkungan yang terkonfirmasi Covid-19.
Andik mengungkapkan, kegiatan Tracing ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19. Dengan tracing ini, diharapkan dapat menjadi kegiatan deteksi dini ancaman penyebaran Covid-19. Keluarga yang kontak erat langsung dengan pasien disarankan untuk tetap dirumah melaksanakan isolasi.
“Kami menghimbau kepada warga yang sempat berinteraksi atau kontak dengan pasien Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri, selalu jaga kebersihan diri, minum vitamin dan segera beritahu puskesmas apabila ada keluhan kesehatan,” pungkasnya.
Discussion about this post