Polres Madiun. – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Babhinkamtibmas Desa Tiron (Aipda) Hermawan melaksanakan pemantauan giat Penyembelihan Herwan qurban di Desa Tiron Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun, Selasa (20/07/2021).
Hermawan mengatakan pelaksanaan pemantauan dan monitoring Penyembelihan Hewan qurban di Desanya agar warga masyarakat benar-benar melaksanakan protokol kesehatan supaya tidak menimbulkan Kluster baru.
Pemantauan dilaksanakan untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Madiun Nomor : 461/523/402.021/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tempat ibadah.
“Kami laksanakan pemantauan di beberapa Masjid yang ada di wilayah Desa Kami dan berharap Penyembelihan Hewan Qurban tetap mematuhi SE Bupati Kabupaten Madiun tentang PPKM darurat,” tutur Hermawan.
Discussion about this post