Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Kanit Propam Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Suyanto melaksanakan kegiatan pendampingan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) bagi personel Polri di lingkungan Mapolsek Wonoasri, Madiun, Rabu (20/4/2022).
Kegiatan Gaktibplin oleh Sie Propam Polres Madiun ini merupakan agenda rutin dalam upaya mencegah pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh personel Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Selain itu kegiatan ini dimaksudkan agar kedisiplinan personel dan marwah institusi Polri tetap terjaga. Dengan adanya disiplin diawali dengan diri sendiri tentunya dapat meningkatkan pelayanan Polri yang Professional, Modern dan Terpercaya (Promoter) serta Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (PreSiSi) kepada masyarakat serta membentuk insan Bhayangkara yang terpuji dan patuh hukum. Selain itu, kegiatan Senin Tertib ini merupakan bentuk perhatian dan pengawasan pimpinan kepada anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun bentuknya. Oleh sebab itu, Kapolsek Wonoasri memerintahkan kepada Kanit Propam untuk tidak ragu-ragu memberikan hukuman fisik kepada personel Polsek Wonoasri yang tidak mematuhi aturan kedinasan.
“Kami bersama rekan dari Sie Propam Polres Madiun tentunya tidak akan bosan-bosannya selalu mengingatkan kepada rekan-rekan maupun junior kami untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena pelanggaran besar berawal dari pelanggaran kecil yang dibiarkan,” tegas Aiptu Suyanto.
Dalam kesempatan yang sama Aiptu Suyanto juga menambahkan bahwa selain memeriksa identitas diri seperti memiliki Sim, KTP maupun KTA. Personel Sie Propam Polres Madiun juga melaksanakan pengecekan kebersihan senjata api inventaris dinas, kendaraan operasional Kepolisian serta kesiapsiagaan petugas jaga Mako dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP). Dalam kesempatan yang sama Aiptu Budi selaku Provos Sie Propam Polres Madiun juga mengingatkan kepada petugas di pelayanan publik untuk tidak melakukan pungutan liar maupun hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan serta selalu menerapkan 5S dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (duniatidaklama)
Discussion about this post