Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Ka SPKT Polsek Kare AIPTU Dwi Suryana dan anggota, melaksanakan kegiatan pemantauan aktifitas masyarakat dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Kecamatan Kare. Rabu (19/01/2022) malam.
“Sasaran kita adalah tempat usaha, seperti pusat perbelanjaan, warung makan, warung angkringan dan lain lain,” kata Dwi.
“Kita sampaikan kepada pemilik usaha untuk menutup kegiatan usahanya sesuai aturan jam operasional yang tertuang dalam Instruksi Mendagri maupun Surat Edaran Bupati Madiun dalam Penanganan Covid-19,” terang Dwi.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, selama kegiatan pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang PPKM.
Dalam kegiatan tersebut di atas, tiga pilar kecamatan Kare (Koramil Kare, Polsek Kare dan Kecamatan Kare) bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Kare, mendatangi tempat tempat usaha untuk dilakukan penertiban.
“Kunci sukses pelaksanaan PPKM ini adalah dimana masyarakat patuh akan kebijakan pemerintah serta sinergi petugas yang menyeluruh dalam melaksanakan tugasnya.” Pungkas Dwi. (Opr_Kre).
Discussion about this post