Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisis Dua (AIPDA) Suswanto melaksanakan imbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga agar terhindar dari wabah Covid-19 di Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (20/1/2022).
“Tetap patuhi aturan Prokes (Protokol Kesehatan) dengan memakai masker, saling menjaga jarak dan mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan,” ucap Suswanto.
Hal tersebut disampaikan tidak lain merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Bhabinkamtibmas diwilayah binaannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Tetap patuhi aturan Prokes (Protokol Kesehatan) dengan memakai masker, saling menjaga jarak dan mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan,” ucap Suswanto.
Hal tersebut disampaikan tidak lain merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Bhabinkamtibmas diwilayah binaannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19. “Selain itu, juga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih mengancam , mohon untuk warga semuanya disiplin 5M,” pungkas Suswanto.
Discussion about this post