Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Pilangkenceng Polsek Pilangkenceng Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Suwarno, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa tahap X tahun 2021 oleh petugas perangkat desa bertempat Kantor Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kab. Madiun, Selasa (19/10/2021).
Pencairan dana BLT DD kepada warga kurang mampu di Desa Pilangkenceng disalurkan oleh petugas perangkat desa sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berupa uang tunai sebesar @ Rp. 300.000,- / KPM untuk bulan Oktober 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter, dan wajib memakai masker, guna pencegahan / penyebaran virus Covid-19. Penerima diatur waktu antrian di Kantor Desa Pilangkenceng agar tidak terjadi kerumunan.
Your Content Goes Here
“Diharapkan semua warga menjaga tata tertib saat kegiatan penyaluran bantuan, serta mematuhi protokol kesehatan, agar tercipta situasi yang aman dan nyaman,” harap Warno.
Selain itu, Babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menghimbau kepada warga penerima bantuan agar dana bantuan yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Discussion about this post