Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dagangan, AIPDA Hariono siang ini melaksanakan kegiatan kunjungan dan sambang kepada para Takmir masjid di lingkup Desa Banjarsari Kulon, Dagangan Madiun yang menjadi Desa binaanya. Minggu (18/7/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan sosialisasi dan menyampaikan terkait SE (Surat Edaran) Bupati Madiun nomor 451/523/ 402 .012/ 2021 TENTANG PPKM DARURAT COVID -19 DI TEMPAT IBADAH ,PETUNJUK PELAKSANAAN MALAM TAKBIRAN ,SHOLAT IDUL ADHA DAN PELAKSANAAN QURBAN TAHUN 1442 H / 2021 M DI KAB.MADIUN.
Hariono mengungkapkan, pada masa PPKM Darurat ini kegiatan masyarakat benar-benar dibatasi. Seperti pelaksanaan Sholat Idul Adha yang mengharuskan untuk dilaksanakan dirumah saja serta melarang kegiatan pengumpulan masa seperti acara malam takbir.
“mengingat sedang PPKM Darurat serta semakin merebaknya virus Covid-19, maka pemerintah menghimbau seluruh takmir masjid agar mengerti dan patuh kepada SE Bupati Madiun agar semua aman” tutupnya.
Discussion about this post