Polres Madiun- Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambakmas Kec Kebonsari, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Dodik Priyanto melaksanakan Silaturohmi dengan Takmir Masjid Desa Tambakmas Kebonsari Kab Madiun.Senin (19/7/2021)
Bersama Babinsa menyerahkan SE Bupati Madiun,tepatnya di Masjid Darul Hikmah Dsn Datengan Desa Tambakmas Kec kebonsari
Dodik Priyanto mengatakan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Silaturohmi dengan ulama dengan maksud untuk mempererat tali silaturahmi sebagai sarana untuk membahas kamtibmas desa
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyerahkan foto copy SE Bupati Madiun Nomor 451/523/402.012/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 pada Takmir Masjid
adapun SE Bupati Madiun tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 di tempat ibadah, petunjuk pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 di Kab. Madiun.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada Takmir Masjid untuk Jamaah selalu pakai masker sewaktu menjalankan sholat
di harapkan dengan menyampaikan SE Bupati Madiun semua takmir Masjid memahami dan melaksanakan mengingat pasien Covid 19 di Kab Madiun meningkat.(hms)
Discussion about this post