Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngale AIPTU Andik, melaksanakan mediasi antara Bapak Sutrisno dengan Bapak Samijan di Balai desa Ngale Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun. Kamis (19/05/2022).
Andik bersama Kades melaksanakan problem solving tentang penyelesaian permasalahan hutang piutang yang melibatkan kedua belah pihak tersebut.
Andik menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah karena tidak ada korban di kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan hasil Bapak Sutrisno akan melunasi hutan kepada bapak samijan, atas kejadian tersebut pihak desa membuatkan surat pernyataan.
“Kami selalu memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dalam masyarakat,”ujar Andik.
Discussion about this post