Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasertyo melalui Kapolsek Wungu AKP Yunus Kurniawan yang diwakili oleh Kanit Pulbaket Aiptu Bagus Setiawan, bertempat di tempat di rumah Sdr. Wijanarko ketua RT 18 Ds. Bantengan Kecamatan. Wungu Kabupaten. Madiun menghadiri giat Cangkruan Kamtibmas 3 Pilar bersama Paguyuban Kampung Pesilat* dlm rangka cipta kondisi harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah Kecamatan. Wungu. Minggu (19/3).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bantengan Sdr. Hartanto, Kanit Intelkam Polsek Wungu AIPTU Bagus Setiawan, SH, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bantengan, Ketua BPD Ds. Bantengan, Toga dan Tomas Desa Bantengan dan Tokoh Perguruan silat :PSHW, PSHT, pandan alas, rasa tunggal.
Kepala Desa Bantengan dalam sambutannya mengucapan terima kasih kepada seluruh paguyuban kampung pesilat yang sudah hadir dalam acara cangkrukan yang intinya demi terciptanya wilayah Kecamatan. Wungu yang aman kondusif khususnya di Desa. Bantengan.
Berharap kepada sesepuh, tokoh yang ada di Desa. Bantengan untuk membina/ membimbing warga/ adik adiknya untuk tidak berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasinya.
Untuk pembuatan Banner akan dibuatkan oleh Desa, namun untuk pemasangan nanti tolong dibantu, dipasang bersama sama.
Kanit Pulbaket Aiptu Bagus Setiawan saat dikonfirmasi oleh awak media Berpesan dari pimpinan terkait harkamtibmas terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.
Terkait larangan penggunaan kenalpot brong yang saat ini menjadi atensi pimpinan untuk menertibkan karena kenalpot brong selain mengganggu juga dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan di harapkan tidak ada yang menyalakan kembang api atau petasan. Selain mengganggu ketertiban dan keamanan, tindakan tersebut juga bisa menimbulkan risiko kebakaran dan cedera.
Kami dari pihak kepolisian ingin mengingatkan tentang bahaya konsumsi minuman keras atau Miras. Selain dapat merusak kesehatan tubuh, miras juga dapat memicu tindakan kekerasan dan kejahatan.
Menjelang bulan Ramadhan pesan dari pimpinan tidak melakukan pemasangan banner ucapan selamat menunaikan ibadah puasa maupun ucapan selamat hari raya idul Fitri secara sendiri-sendiri atau masing-masing perguruan pencak silat. ( ucapan dilakukan bersama semua perguruan dalam satu banner ) yang diprakarsai oleh pemerintah Desa/kelurahan.
Agar tidak menerbangkan balon udara, karena itu dapat membahayakan keselamatan penerbangan, selain itu pas waktu turunnya pernah terjadi menimpa rumah warga dan terbakar.
Giat cangkruan 3 pilar bersama Paguyuban kampung pesilat merupakan langkah upaya Polsek Wungu dlm rangka cipta kondisi harkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Perguruan silat di Ds. Bantengan siap berkomitmen dan bersinergi dengan TNI – POLRI untuk menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban. ***
Discussion about this post