Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger Brigadir Kepala (BRIPKA) Adhe Agus M beserta 3 Pilar Menerima Pengaduan Warganya Terkait Permasalahan Hak Gono Goni Ibu Yati di Kantor Desa Nglandung, Kec Geger, Kab. Madiun, Kamis (19/1/2023) Siang
Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan kunjungan kamtibmas selanjutnya menerima aduan warga masyarakat An. YATI terkait permasalahan pembagian Gono Gini hak atas rumah dan bangunan setelah bercerai dengan mantan suami An. KATEMIN selanjutnya Bhaninkamtibmas bersama Babinsa dan Anggota FKPM desa nglandung menindak lanjuti dengan cara menerima aduan tersebut dan akan segera dihadirkan di Desa pada kesempatan berikutnya.
Dalam kesempatan ini tidak lupa Bhabinkamtibmas mememberikan himbauan antara lain:
1. Agar Selalu menjaga kerukunan antar warga masyarakat.
2. Apabila terdapat permasalahan sekecil apapun segera menghubungi 3 Pilar di Desa.
3. Agar mewaspadai penipuan lewat Medsos.
4. Agar menjalankan aturan TAMU 1 × 24 Jam Wajib Lapor ketua RT Setempat.
Situasi sampai saat ini dalam keadaan kondusif.(Opt-Ggr)
Discussion about this post