Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Kanit Propam Polsek Wonoasri, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Agus Sriono bersama personel Polsek Wonoasri melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Prokes dan sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengguna jalan di Jalur utama Kecamatan Wonoasri, Madiun, Rabu (19/1/2022).
Kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran varian baru Covid-19 yang dewasa ini semakin meningkat. Serta sebagai sarana edukasi dan penegakkan Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Propam Ipda Agus ini, petugas masih mendapati warga yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker saat beraktifitas keluar rumah. Oleh sebab itu, petugas juga membagikan sejumlah masker kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker. Disamping itu, petugas juga masih banyak menjumpai warga masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm.
“Diharapkan dengan adanya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah Wonoasri semakin menambah kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunakan masker secara benar dan penerapan Protokol Kesehatan, sekaligus sebagai sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di Kabupaten Madiun. Tentunya kami tidak bosan-bosannya untuk menegur dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” terang Agus.
Ipda Agus juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat sudah sadar akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari namun penggunaannya harus secara benar menutup bagian hidung dan mulut. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas terutama bagi pemotor yang mana memakai helm merupakan kewajiban dalam menjaga keselamatan berkendara. (lido31)
Discussion about this post