Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng Aiptu Tarno bersama Tim Satgas Gugus Tugas Desa Sumbergandu dan perwakilan PKM Pilangkenceng di TK Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Senin (18/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Petugas Puskesmas Pilangkenceng, Tim gugus tugas Covid-19 Desa Sumbergandu, Pengawas pendidikan TK Kecamatan Pilangkenceng, Komite sekolah, Kepala TK Desa Sumbergandu, ketua Yayasan TK Desa Sumbergandu Dan Paud Al-Muzaidin Desa Sumbergandu.
Aiptu Tarno dalam pelaksanaan giat tersebut mengatakan bahwa pada dasarnya Kepala, guru,dan siswa siswi sudah mengharapkan bisa masuk sekolah untuk melakukan pembelajaran dengan tatap muka.
Setelah proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan diharapkan penerapan prokes tetap selalu dilakukan.
Kesiapan sekolah sebelum proses pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan kata Aiptu Tarno.
Tim gugus tugas Covid-19 Desa sumbergandu juga menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka TK sebagaian di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, sudah dimulai dan bisa dijadikan acuan, oleh karena itu pihak sekolah yang baru akan mulai, harus lebih baik dari sekolah sudah melaksanakan, khususnya pada penerapan Protokoler kesehatan.
Pihak sekolah setiap hari harus Koordinasi dengan tim gugus tugas guna mengetahui perkembangan Covid-19, sehingga dapat meliburkan siswa yang tempat tinggalnya berada di zona merah.
Pengawasan kepada para siswa mulai datang ke sekolah, selama pembelajaran tatap muka di sekolah dan saat penjemputan oleh orang tua.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka masing-masing harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tutup Tim gugus tugas Covid-19 Desa Pilangkenceng. Ungkap Tarno.
Discussion about this post