Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Kapolsek Saradan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Afin Choirudin bersama personel Polsek melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas pagi di Jalur Utama Madiun – Surabaya wilayah Kecamatan Saradan, Madiun. Rabu (18/1/2023).
Kegiatan ini merupakan wujud program Kapolri yaitu PreSiSi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan ) dalam upaya peningkatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Personel Polsek bersama piket fungsi melaksanakan kegiatan ini guna mengatur arus lalu lintas masyarakat yang akan mulai beraktifitas maupun pengguna jalan yang lainnya serta upaya mencegah kecelakaan terutama di jalur utama Madiun – Surabaya yang merupakan jalur rawan kecelakaan Lalulintas dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
“Kegiatan mengatur arus lalulintas dan menyeberangkan warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Afin.
Secara terpisah, AKP Afin juga menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas pagi ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan, mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maupun meminimalisir pelanggaran serta mengatur kelancaran arus lalu lintas dan kendaraan yang ugal – ugalan dengan harapan para pengguna jalan tidak terlambat dan selamat sampai tujuan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. [Optr_Srdn]
Discussion about this post