Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Anggota Polsek Balerejo Aiptu Sutoyo menyikapi tentang aturan dari Pemerintah dalam masa PPKM Darurat, TNI-POLRI Kecamatan Balerejo laksanakan patroli penertiban di Warkop di Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, Jumat (16/07/2021)
Personel Polsek Balerejo bersama Personil TNI Koramil melaksanakan pendisiplinan sekaligus sosisalisasi PPKM Darurat pada Masyarakat pemilik/Pengelola serta pengunjung Warung di wilayah Balerejo
Dalam pelaksanaan nya personel gabungan menegaskan akan memberikan sanksi dan penindakan apabila pengelola/Pemilik Warung melanggar himbauan dan ketentuan yang yang diberlakukan selama, Utamanya terkait jam operasional selama PPKM Darurat.
Kami personel gabungan laksanakan patroli sekaligus penertiban di tempat tempat berkumpulnya warga termasuk warkop, serta tempat tongkrongan remaja sikapi semakin merebaknya wabah Covid 19 ini. Ucap salah satu petugas Gabungan
Kapolsek Balerejo Polres Madiun AKP Sukarijanto mengatakan, Hal ini kami lakukan untuk mengingatkan seluruh warga masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah saat PPKM Darurat ini dimulai, salah satunya terkait kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tukasnya. (***)
Discussion about this post