Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Kedungrejo Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Juwarno, memberikan pemantauan dan pengawalan pada kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang berhak menerima. Jumat (16/7/2021).
Dikonfirmasi dari tempat kegiatan Bhabinkamtibmas Aiptu Juwarno mengatakan bahwa BLT Dana Desa untuk pencairan bulan Juli ini disalurkan oleh petugas dari pemerintah Desa dengan jenis bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan cara di berikan langsung secara bergantian di aula kantor Desa dan sebagian diantar langsung ke rumah warga.
“Mekanismennya bantuan di salurkan secara bergiliran dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan pengawalan personel Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan unsur tiga pilar Kamtibmas Desa,” ujar Aiptu Juwarno
Lebih lanjut Bripka Sujianto menuturkan bahwa dirinya bersama petugas juga turut serta menyalurkan langsung dari rumah ke rumah warga atau door to door system (DDS) bagi mereka yang tidak mampu hadir di kantor Desa.
Selain dirinya, tambah Aiptu Juwarno, Kepolisian juga menurunkan seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk memberikan pengawalan dan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu Kapolsek Balerejo Polres Madiun AKP Sukarijanto juga menambahkan bahwa Polsek Balerejo telah menginstruksikan kepada seluruh personelnya khususnya Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan unsur tiga pilar Kamtibmas Desa untuk mengawal serta mengamankan program bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Harapannya agar proses penyalurannya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran.” pungkasnya.(***)
Discussion about this post