Polres Madiun – Kapolres Madiun ,Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Supriyadi melaksanakan Silaturohmi dengan Takmir Masjid desa Geger Kec Geger Kab Madiun,Jumat (16/7/2021).
Supriyadi mengatakan, Kegiatan Silahturahmi bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan Toga dan warga masyarakat desa serta sebagai sarana untuk membahas kamtibmas desa.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan SE Bupati Madiun Nomor 451/523/402.012/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 di tempat ibadah, petunjuk pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 di Kab. Madiun. (Dm-Ggr)
Discussion about this post