Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Blabakan Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Suparji melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI di E. Warung Ibu Eva Desa Blabakan Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Selasa (16/11/2021).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Bhabinkamtibmas, pendamping BPNT serta warga masyarakat penerima bantuan. Penyaluran BPNT kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Blabakan disalurkan oleh petugas penyaluran BPNT Desa Blabakan, dengan jumlah penerima total 184 KPM.
Bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut sebesar Rp 200.000,- per KPM selama Oktober 2021. Untuk pencairan dana tersebut diwujudkan dengan bahan sembako berupa beras, daging ayam, telur, bawang putih, bawang merah, buah dan lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian BNPT ini, dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokoler kesehatan guna pencegahan/penyebaran virus Covid-19.
Bhabinkamtibmas mengatakan, bahwa kegiatan pendampingan penyaluran BPNT ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar kegiatan penyaluran BPNT tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.
Babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga mengimbau kepada warga penerima bantuan, agar bantuan sembako yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.
Discussion about this post